Rabu, 22 Oktober 2008

BLBI II atau Murni Bailout???

Bank Indover, anak perusahaan Bank Indonesia yang berada di Belanda dibekukan mulai 7 Oktober 2008 setelah menglami kesulitan likuiditas akibat penurunan secara drastis money market line sebagai dampak dari gejolak pasar keuangan global yang terjadi dewasa ini yang melanda kawasan Eropa.

Kesulitan likuiditas yang dialami Indover Bank diperkirakan tidak akan dapat diselesaikan dalam jangka pendek. Hal itu mengingat tingginya ketidakpastian berlangsungnya keketatan likuiditas di pasar uang global sehingga meningkatkan counterparty risk di pasar uang antar bank secara global.

Kondisi seperti ini membuat Bank Indonesia mengajukan penambahan atau penyertaan dana sebesar 546 juta euro atau setara dengan Rp 7 triliun untuk dipergunakan membeli kembali semua kewajiban-kewajiban pihak ketiga Indover Bank di luar BI. Langkah ini merupakan langkah paling kredibel dari sudut pandang pasar, sehingga dapat memperbaiki persepsi sovereign default yang telah dikenakan kepada Indonesia dan memungkinkan untuk terpenuhinya seluruh kewajiban Bank Indover yang berarti proses kebangkrutan dapat dihindari.

Hasil yang diharapkan dari dana tambahan tersebut adalah:
1.Terhindarnya perekonomian nasional dari risiko sistemik serta contagion effect (efek menular) terhadap sistem perbankan nasional dan pada gilirannya mampu memulihkan kembali kegiatan sektor riil.
2.Pulihnya kepercayaan pasar internasional terhadap sistem keuangan dan pasar domestik sehingga menurunkan premi credit default swaps (CDS), membaiknya sovereign rating Indonesia, menghindari terjadinya flight to quality atau pelarian dana asing dan domestik dan pulihnya kembali line untuk pembiayaan internasional.
3.Terhindarnya pemerintah RI dan BI dari risiko reputasi di pasar global.

Ketiga hasil yang dharapkan tersebut memang rasional, mengingat saat ini beberapa bank di Indonesia sesuai Road Map API 2020 masuk menjadi Bank Internasional. Dalam hal ini reputasi dan likuiditas perbankan Indonesia harus dijaga.

Semoga langkah drastis BI ini tidak menjadi bailout ala Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sehingga akan mengakibatkan negara kita mengalami BLBI yang ke II. Sedang masalah BLBI ke I sampai dengan saat ini masih belum terselesaikan. Karena bank indover juga dipakai oleh tiga bank terbesar di Indonesia untuk dana pinjaman antar bank, ditakutkan bail out ini hanya sekedar untuk menyelamatkan kepentingan ketiga bank terbesar tersebut.

Tidak ada komentar: